Bongkar Praktik Gelap! Mafia Solar Subsidi Gentayangan di Kabupaten Semarang

Bongkar Praktik Gelap! Mafia Solar Subsidi Gentayangan di Kabupaten Semarang
Foto: Mobil yang diduga mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar. Di wilayah Kabupaten Semarang. Kamis (9/1/2025). 

UNGARAN - Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Semarang. Sejumlah mafia BBM diduga memanfaatkan SPBU Pertamina 44.506.03 di Ngrawan Kidul, Kecamatan Bawen, sebagai lokasi untuk mengisi solar subsidi dalam jumlah besar secara ilegal. 

Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi Independent (GAKI), Didik SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan menemukan praktik mencurigakan.

“Kami mendapati mobil mencurigakan di SPBU yang sedang mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar. Setelah didekati, terbukti mereka sedang ngangsu solar, ” jelas Didik kepada awak media, Kamis (9/1/2025).  

Didik menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bentuk kecurangan yang sangat merugikan masyarakat.

“Ini kejahatan yang merampas hak rakyat kecil. Pelakunya harus ditindak tegas tanpa ampun, ” ujarnya.  

GAKI juga memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk memberantas mafia BBM.

“Kami percaya Polri mampu memberantas pelaku, mengingat pengawasan di SPBU saat ini sudah dilakukan dengan sangat ketat, ” tambahnya.  

Selain mendesak tindakan hukum terhadap pelaku, Didik juga meminta Pertamina untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak agar SPBU yang terlibat diberi sanksi berat.

“SPBU yang berkolaborasi dengan mafia BBM harus diberi sanksi tegas. Ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan, ” tegasnya.  

Pihak kepolisian setempat terus melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini. Kapolres Semarang menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat di seluruh SPBU wilayah Kabupaten Semarang untuk memastikan BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak.  

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan. Pelaku yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi akan kami proses sesuai hukum, ” ujar Kapolres Semarang.  

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa subsidi BBM yang dimaksudkan untuk masyarakat kecil sering kali disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Dengan dukungan masyarakat dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, diharapkan praktik ilegal seperti ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. 

"Jangan biarkan hak rakyat dirampas! Mafia BBM harus ditumpas demi keadilan masyarakat."

(Tim/Redaksi)

ungaran kabupaten semarang jateng mafia solar bbm bersubsidi gaki spbu pertamina ungaran kabupaten semarang jateng mafia solar bbm bersubsidi gaki spbu pertamina ungaran kabupaten semarang jateng mafia solar bbm bersubsidi gaki spbu pertamina
Agung widodo

Agung widodo

Artikel Sebelumnya

Polres Semarang Gelar Rikkes Berkala: Pastikan...

Artikel Berikutnya

IPHI Diajak Maksimalkan Manasik Haji, Dalam...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mencari Peluang Emas di Bandara: Lowongan Kerja Gaji Rp4,5 Juta, Ada Jalur Khusus dengan Biaya Rp25 Juta?
Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!

Tags