GJL GAMAT-RI Bersama KIN-RI Bersinergi Atasi Kasus Tanah di Ujung-ujung Semarang 

GJL GAMAT-RI Bersama KIN-RI Bersinergi Atasi Kasus Tanah di Ujung-ujung Semarang 

SEMARANG - Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Sekaligus Ketua Umum Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI) Riyanta, S.H mengatakan GJL GAMAT-RI menjadi salah satu Ormas yang terus bersinergi dengan pemerintah, untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

 

Menurutnya, saat ini persoalan kemasyarakatan seperti kasus pertanahan seringkali terjadi di Indonesia.

Untuk itu, tutur Riyanta Yang juga Anggota Komisi II DPR RI Menyampaikan GJL bisa turut membantu persoalan tersebut baik melalui jalur hukum maupun secara musyawarah.

Sementara itu Ketua GJL GAMAT-RI Semarang Budi Priyono didampingi Penasehat dan wakil GJL GAMAT-RI Amat Priadi, Sukindar Bersama - sama hadir di polres Semarang menindaklanjuti kasus yang sudah 8 tahun belum selesai.

“Kami berharap GJL GAMAT-RI bisa menjadi salah satu solusi nasional, jadi ketika ada persoalan apapun maka bisa diselesaikan secara tuntas. Terutama bagi GJL GAMAT-RI Semarang Jawa Tengah yang baru saja membantu mediasi penyelesaian yang terbaik antara Ibu siyem Bu Yanti Ujung - ujung Pabelan kabupaten Semarang bersama para Pimpinan wilayah perangkat Kelurahan Kecamatan Babinsa Babinkamtibmas siang ini, ” ujar Budi selesai Jum'at 13-6-24 di polres Semarang.

Budi Priyono menambahkan melalui GJL GAMAT-RI bersama Zaky Mustafa A.M.d.I.k ctt dan Team Investigasi Negara RI diharapkan kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat bisa teratasi, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban dari pemerintah.

“Kami akan bersinergi dengan siapapun termasuk pemerintah untuk bisa menyelesaikan banyak persoalan termasuk merumuskan sebuah sistem atau peraturan. Jadi ketika ada persoalan dan belum ada peraturan maka GJL GAMAT-RI bisa membantu menyelesaikan, ” tuturnya.

Menurut Sukindar Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang berdasarkan Undang undang Ormas bahwa Gerakan Jalan Lurus (GJL) GAMAT-RI telah berbadan hukum.

“Kami mendorong kepada anggota GJL GAMAT-RI jangan sampai melanggar hukum. Kami berupaya membantu permasalahan yang dihadapi hingga tuntas, ” ujarnya.

Sementara, dari Kapolres bersama Waka Polres Semarang melalui Kanit Reskrim Polres Semarang Bayu meminta agar semua pihak yang agar bisa sama-sama legowo dan saling melancarkan jalannya perdamaian yang saat ini ditempuh melalui mediasi untuk penyelesaian yang di wilayah hukum Polres Semarang.

Terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan ini telah bisa peka terhadap permasalahan yang ada ditengah masyarakat.

“Jadi atas peran penting semua pihak yang hadir yang peka di tengah masyarakat mulai awal tahun 2016 sampai saat ini baik penegakan hukum, masyarakat bisa dibantu penyelesaian perdamaian yang ditempuh bersama dan Polres Semarang membuka pintu untuk komunikasi dan koordinasi, ” tutur Bayu

(SKD - GJL)

semarang jateng mafia tanah
Agung widodo

Agung widodo

Artikel Sebelumnya

Jaga Kudusifitas Wilayah Kabupaten Semarang,...

Artikel Berikutnya

Direktur Perawatan Tinjau Pelayanan Lapas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer

Tags